Rincian Formasi Kubutuhan CPNS PPPK Pemkot Samarinda 2021 PDF
Berikut ini adalah keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia nomor 787 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2021.
Penetapan rincian kebutuhan Pegawai ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Samarinda sejumlah 355 formasi, dengan rincian:
1. Tenaga Guru sejumlah 304 formasi
2. Tenaga Kesehatan sejumlah 43 formasi
3. Tenaga Teknis sejumlah 8 formasi
Sebagaimana tercantum dalam lampiran.
PPPK
Masa Hubungan Perjanjian Kerja jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
TENAGA GURU
- Jabatan
- Alokasi PPPK
- NPSN
- Unit Penempatan
TENAGA KESEHATAN
- Jabatan
- Kualifikasi Pendidikan
- Alokasi CPNS
- Alokasi PPPK
- Kode Faskes
- Unit Penempatan
TENAGA TEKNIS
- Jabatan
- Kualifikasi Pendidikan
- Alokasi CPNS
- Alokasi PPPK
- Kode Faskes
- Unit Penempatan
Daftar lengkap penetapan rincian kebutuhan Pegawai ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Samarinda adalah sebagai berikut.