PASSING GRADE SKD DIKDIN 2021 - Resmi Keputusan Kemenpan-RB 2021
Keputusan Menpan-RB Nomor 921 tahun 2021 tentang PASSING GRADE atau NILAI AMBANG BATAS SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI PENERIMANAAN MAHASISWA/ PRAJA/ TARUNA SEKOLAH KEDINASAN PADA KEMENTERIAN/ LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2021.
Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga tahun 2021 terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 butir soal dengan rincian:
1. TKP : 45 butir soal
2. TIU : 35 butir soal
3. TWK : 30 butir soal
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD yaitu:
1. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
2. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan slah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian:
1. TKP : 225
2. TIU : 175
3, TWK : 150
Penetapan Nilai Ambang Batas (Passing Grade) adalah:
1. TKP : 156
2. TIU : 80
3, TWK : 65
Selengkapnya tentang keputusan Menpan-RB tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD adalah sebagi berikut:
Passing Grade SKD CPNS 2021 menyusul.