Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PASSING GRADE SKD DIKDIN 2021 - Resmi Keputusan Kemenpan-RB 2021

Keputusan Menpan-RB Nomor 921 tahun 2021 tentang PASSING GRADE atau NILAI AMBANG BATAS SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI PENERIMANAAN MAHASISWA/ PRAJA/ TARUNA SEKOLAH KEDINASAN PADA KEMENTERIAN/ LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2021.

 

Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga tahun 2021 terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)


Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 butir soal dengan rincian:

1. TKP   : 45 butir soal

2. TIU    : 35 butir soal

3. TWK : 30 butir soal


Pembobotan nilai untuk materi soal SKD yaitu:

1. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

2. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan slah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

 

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian:

1. TKP   : 225

2. TIU    : 175

3, TWK : 150

 

Penetapan Nilai Ambang Batas (Passing Grade) adalah:

1. TKP   : 156

2. TIU    : 80

3, TWK : 65


Selengkapnya tentang keputusan Menpan-RB tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD adalah sebagi berikut:


Passing Grade SKD CPNS 2021 menyusul.