Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Subang 2021 PDF
Berikut ini adalah keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia nomor 459 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Penetapan rincian kebutuhan Pegawai ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang sejumlah3.322 formasi, dengan rincian:
1. Tenaga Guru sejumlah 3.089 formasi
2. Tenaga Kesehatan sejumlah 177 formasi
3. Tenaga Teknis sejumlah 56 formasi
Sebagaimana tercantum dalam lampiran.
PPPK
Masa Hubungan Perjanjian Kerja jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
TENAGA GURU
- Jabatan
- Alokasi PPPK
- NPSN
- Unit Penempatan
TENAGA KESEHATAN
- Jabatan
- Kualifikasi Pendidikan
- Alokasi CPNS
- Alokasi PPPK
- Kode Faskes
- Unit Penempatan
TENAGA TEKNIS
- Jabatan
- Kualifikasi Pendidikan
- Alokasi CPNS
- Alokasi PPPK
- Kode Faskes
- Unit Penempatan
Daftar lengkap penetapan rincian kebutuhan Pegawai ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang adalah sebagai berikut.