Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran tuntas (mastery learning) dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Pembelajaran tuntas adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual. Dengan demikian, ketuntasan belajar mempertimbangkan perbedaan individual peserta didik.
Pembelajaran tuntas berpandangan bahwa peserta didik dapat belajar apa pun, hanya waktu yang dibutuhkan berbeda dalam mempelajari materi yang sama. Ada peserta didik yang memerlukan waktu lebih cepat tetapi ada pula yang memerlukan waktu belajar lebih lama dibanding peserta didik pada umumnya. Peserta didik yang lambat belajar memerlukan langkah-langkah dan pemberian materi serta penanganan yang berbeda dengan peserta didik yang cepat belajar.
Pembelajaran remedial dan pengayaan merupakan tindak lanjut guru terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan (Kemdikbud, 2015). Pembelajaran remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai KKM, sementara pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai atau melampaui KKM.
1. Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pembelajaran remedial adalah tindakan perbaikan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu.
Perlu dipahami oleh guru, bahwa remedial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan materi yang sama, tetapi guru memberikan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melakukan tes untuk mengetahui apakah peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan.
Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum dapat membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan.
Pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
Langkahlangkah program pengayaan sebagai berikut.
a. Identifikasi kemampuan belajar peserta didik,
b. Pelaksanaan pembelajaran pengayaan.
Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, berpikir mandiri, superior dan berpikir abstrak, dan memiliki banyak minat. Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, dan pengamatan.
Selanjutnya, pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui kegiatan berikut.
Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui kegiatan:
a. belajar kelompok,
Pembelajaran remedial dan pengayaan merupakan tindak lanjut guru terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan (Kemdikbud, 2015). Pembelajaran remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai KKM, sementara pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai atau melampaui KKM.
1. Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pembelajaran remedial adalah tindakan perbaikan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu.
Perlu dipahami oleh guru, bahwa remedial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan materi yang sama, tetapi guru memberikan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melakukan tes untuk mengetahui apakah peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan.
Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- a. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya belajar peserta didik.
- b. Pemberian bimbingan secara perorangan.
- c. Pemberian tugas-tugas atau latihan secara khusus, dimulai dengan tugastugas atau latihan sesuai dengan kemampuannya.
- d. Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM.
Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum dapat membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan.
Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian akhir semester adalah penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan adalah nilai tertinggi yang dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk memaksakan untuk memberi nilai tuntas kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
Adapun langkah-langkah program pembelajaran remedial sebagai berikut.
Adapun langkah-langkah program pembelajaran remedial sebagai berikut.
a. Identifikasi kesulitan belajar peserta didik,
b. Pelaksanaan pemberian perlakuan (pembelajaran remedial).
a. Identifikasi Kesulitan Belajar
Secara umum identifikasi kesulitan belajar dapat dilakukan melalui kegiatan berikut.
1) Wawancara, pengamatan (selama proses pembelajaran).
2) Analisis hasil tes (dapat melalui tes/ulangan harian, tes diagnostik).
3) Analisis hasil penilaian autentik (atau penilaian proses).
b. Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
1) Bentuk program pembelajaran remedial sebagai berikut.
3) Pembelajaran remedial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka.
2. Pembelajaran Pengayaan
a. Identifikasi Kesulitan Belajar
Secara umum identifikasi kesulitan belajar dapat dilakukan melalui kegiatan berikut.
1) Wawancara, pengamatan (selama proses pembelajaran).
2) Analisis hasil tes (dapat melalui tes/ulangan harian, tes diagnostik).
3) Analisis hasil penilaian autentik (atau penilaian proses).
b. Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
1) Bentuk program pembelajaran remedial sebagai berikut.
- a) Jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial lebih dari 50%, tindakan pembelajaran remedial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pembelajaran ulang dengan menyiapkan media dan metode yang lebih efektif.
- b) Jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial lebih dari 20%, tetapi kurang dari 50%, program pembelajaran remedial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian tugas-tugas kelompok.
- c) Jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%, program pembelajaran remedial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan atau pemanfaatan tutor teman sebaya.
3) Pembelajaran remedial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka.
2. Pembelajaran Pengayaan
Pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
Langkahlangkah program pengayaan sebagai berikut.
a. Identifikasi kemampuan belajar peserta didik,
b. Pelaksanaan pembelajaran pengayaan.
Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, berpikir mandiri, superior dan berpikir abstrak, dan memiliki banyak minat. Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, dan pengamatan.
Selanjutnya, pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui kegiatan berikut.
- a. Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik diberi tugas pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran.
- b. Belajar mandiri, yaitu peserta didik diberi tugas pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual.
- c. Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa materi pada tema tertentu, sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui kegiatan:
a. belajar kelompok,
b. belajar mandiri,
c. pembelajaran berbasis tema, dan
d. pemadatan kurikulum.
d. pemadatan kurikulum.
Pemberian pembelajaran pengayaan hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik, dengan demikian peserta didik memperoleh kompetensi/materi baru. Pemberian pengayaan dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis proyek, baik proyek individual atau kelompok, disesuaikan dengan jenis proyek, dan kemampuan tiap-tiap peserta didik.
Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan dalam bentuk portofolio, dan dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.
Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan dalam bentuk portofolio, dan dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.