Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan RPP K13 Revisi 2016 dengan RPP K13 Revisi 2017



Setiap guru berkewajiban membaut seperangkat administrasi pembelajaran. Slah satunya adalah menyususn dan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau dikenal dengan nama RPP. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat tenaga pendidik (guru) pada kurikulum 2013 edisi revisi 2017 minimal harus memunculkan dan memasukkan 4 macam point. Keempat point tersebut adalah:
1. PPK (Penguatan Pendidikan Karakter)
2. Literasi
3. 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative)
4. HOTS (High Order Thinking Skill)
Dalam menerapkan keempat point tersebut maka diperlukan kreatifitas dari tenaga pendidik untuk menyusunnya menjadi RPP yang utuh dan kompeten. RPP yang siap digunakan untuk pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan ruh kurikulum 2013.

RPP K13 tahun 2016 sudah mengalami revisi. Namun di tahun 2017 setelah dievaluasi dan dikaji ulang RPP K13 mengalami perbaikan dan revisi lagi. Lalu apa yang baru dan apa yang menjadi pembeda antara RPP K13 Revisi 2016 dengan RPP K13 Revisi 2017?


A. Perbaikan atau revisinya antara lain:

1. Mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di dalam pembelajaran. Penguatan Pendidikan Karakter yang diperkuat terutama pada 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.

2. Mengintegrasikan literasi dan menginsert literasi dalam RPP baik sebelum, sedang dan sesudah pembelajaran.

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.

Baca juga:

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy). Intinya Literasi adalah melek.

3. Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative).

Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekedar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

4.  Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi Level 3/C4 s/d C6.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan.

Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.

B. Pengintegrasian tersebut antara lain:

  • pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
  • pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
  • pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
Perdalaman dan perluasan dapat berupa:
1. Penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa,

2. Penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah;

3. Penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.

Maka tidak mungkin lagi menggunakan model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning).

Khusus untuk PPK merupakan program yang rencananya akan disesuaikan dengan 5 hari belajar atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.

Demikian informasi tentang Perbedaan RPP K13 Revisi 2016 dengan RPP K13 Revisi 2017 yang kami ambil dari berbagai sumber yang kompeten di bidangnya.